Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 Tentang Pasar Uang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan efisiensi sistem pembayaran, diperlukan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas;
- bahwa pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan yang sekaligus dapat mendukung tersedianya alternatif sumber pembiayaan ekonomi nasional;
- bahwa untuk mewujudkan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas, diperlukan pengaturan pasar uang yang adaptif, memperhatikan kebutuhan industri, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pasar Uang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
23/10/PBI/2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BI Tentang Pasar Uang
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
LN. 2021/NO.167, TLN. 2021/NO.6703, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/10/PBI/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.