PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/45/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.