PeraturanPedia.id – Peraturan BKN Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian dan melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja, dengan menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian;
DETAIL PERATURAN BKN NOMOR 33 TAHUN 2020
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Nomor | 33 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian |
Tanggal Ditetapkan | 10 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2020/NO. 1732 |
Download Peraturan BKN Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://bkn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.