Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini di atur tentang pembentukan dan penjabaran tugas dan fungsi unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan, susunan organisasi serta penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Bone Bolango |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Bone Bolango) |
Nomor | 4 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perbup Tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bone Bolango |
Tanggal Ditetapkan | 11 Januari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 11 Januari 2019 |
Berlaku Tanggal | 11 Januari 2019 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.