Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Sruktural Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2015
Entitas | Pemerintah Kabupaten Buru |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Buru) |
Nomor | 43 Tahun 2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Perbup Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tata Ruang, Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran |
Tanggal Ditetapkan | 23 Juli 2015 |
Tanggal Diundangkan | 23 Juli 2015 |
Berlaku Tanggal | 23 Juli 2015 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.