Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Kewenangan dan Prosedur Pembayaran Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan TA 2013
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.8 Tahun 1985
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.26 Tahun 2010
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kewenangan dan prosedur pembayaran belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang kewenangan, pengelolaan, pelaporan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.