Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelengaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
- Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah perlunya menetapkan peraturan bupati tentang pelimpahan kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan satu pintu dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
- Dasar Hukum dibentuknya peraturan adalah: UU 39/2003; UU 25/2007; UU 14/2007; UU 25/2009; UU 23/2014; PP 65/2005; PP 97/2012; Perpres 97/2014; Permendagri 100/2016; PermenKLH dan kehutanan Nomor P.13/Menlhk-II/2015; Peraturan bersama Mendagri Menkumham Mendag Menakertrans dan Kepla badan Penanaman modal nomor 69 tahun 2009 nomor M.HH-08.AH.01.01.2009, Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009 dan Nomor 10 tahun 2009; Perda Kab Kepahiang 13/2016 dan Perbup 25/2016
- Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pembnaan,pengawasan, monitoring dan evaluasi.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 Tahun 2017
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kepahiang |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kepahiang) |
Nomor | 14 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perbup Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelengaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu |
Tanggal Ditetapkan | 20 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | 20 Februari 2017 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2017 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.