PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK
- meningkatnya pembangunan di wilayah kabupaten pringsewu maka semakin meningkat pula mobilitas penduduk non permanen di kabupaten pringsewu, untuk itu diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk non permanen melalui pendataan penduduk non permanen
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 2006 2. undang-undang nomor 23 tahun 2006 3. undang-undang nomor 48 tahun 2008 4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 7. peraturan presiden nomor 25 tahun 2008 8. keputusan presiden nomor 88 tahun 2004 9. peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2005 10. peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2015 11. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 12. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
- peraturan bupati ini memutuskan tentang pedoman pendataan penduduk non permanen
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 37 Tahun 2017
Entitas | Pemerintah Kabupaten Pringsewu |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Pringsewu) |
Nomor | 37 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perbup Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen |
Tanggal Ditetapkan | 19 September 2017 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 19 September 2017 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.