PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- UU No. 12 Tahun 1956,
UU No. 12 Tahun 2011,
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015,
PP No. 18 Tahun 2016,
Permendagri No. 80 Tahun 2015 - Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, termasuk mengatur mengenai pembentukan UPT, staf ahli, pengisian jabatan perangkat daerah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016
Entitas | Pemerintah Kabupaten Batang Hari |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari) |
Nomor | 11 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 12 Oktober 2016 |
Tanggal Diundangkan | 12 Oktober 2016 |
Berlaku Tanggal | 12 Oktober 2016 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.