PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam
ABSTRAK
- Adat istiadat merupakan kebiasaan yang berkembang yang dipedomani oleh masyarakat secara turun temurun di tingkatan Kabupaten, kecamatan sampai ke Desa dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang,
Adat istiadat tersebut perlu diberdayakan dan dikembangkan melalui lembaga Adat Bumi Seren tak Bak Regam Kabupaten Batanghari,
Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adalah adat yang bersendikan sayara,
dan syara bersendikan KItabullah perlu lebih diberdayakan, dibina, dan dikembangkan sehingga secara nyata dapat didayagunakan untuk menunjang kelancaram kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional,
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Pengenbangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam; - UU D 1945 Pasal 18 ayat (6),
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965,
UU No.12 Tahun 2011,
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2915,
Perda No.2 Tahun 2014,
Perda No.6 Tahun 2008; - Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2017
Entitas | Pemerintah Kabupaten Batang Hari |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari) |
Nomor | 17 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam |
Tanggal Ditetapkan | 18 September 2017 |
Tanggal Diundangkan | 18 September 2017 |
Berlaku Tanggal | 18 September 2017 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.