PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Kewenangan Desa
ABSTRAK
- Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2006 tentang kewenangan Desa bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) UU D 1945,
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965,
UU No. 6 TAhun 2014,
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015,
PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015,
Permendagri No. 4 Tahun 2016. - Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2006 tentang Kewenangan Desa.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2018
Entitas | Pemerintah Kabupaten Batang Hari |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari) |
Nomor | 6 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Kewenangan Desa |
Tanggal Ditetapkan | 02 April 2018 |
Tanggal Diundangkan | 02 April 2018 |
Berlaku Tanggal | 02 April 2018 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.