PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
- bahwa Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan modal utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara berkelanjutan. dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsinya,
bahwa dalam rangka mewujudkan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990,
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001,
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001,
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009,
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2015,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017; - Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum,
2. Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
3. Penetapan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,
4. Koordinasi Dan Kerja Sama,
5. Monitoring Dan Pelaporan,
6. Pengawasan,
7. Anggaran,
8. Peran Serta Masyarakat,
9. Ketentuan Peralihan,
10. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu) |
Nomor | 6 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Tanggal Ditetapkan | 15 Maret 2019 |
Tanggal Diundangkan | 15 Maret 2019 |
Berlaku Tanggal | 15 Maret 2019 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.