Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Akhir Masa Keanggotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penganugerahan atas kesetiaan dan pengabdian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai wakil rakyat yang telah memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan negara demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan pemberian tanda penghargaan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada akhir masa keanggotaannya.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Akhir Masa Keanggotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan DPR Tentang Pemberian Tanda Penghargaan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Akhir Masa Keanggotaan
Ditetapkan Tanggal
19 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 711


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.