PeraturanPedia.id – Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional;
DETAIL PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT NOMOR 2 TAHUN 2019
Entitas | Dewan Perwakilan Rakyat |
Jenis | Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (Peraturan DPR) |
Nomor | 2 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 17 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2019 |
Sumber | BN. 2019/NO.1800, PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.