PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rpo,oo (Nol Rupiah] Atau 0% (Nol Persen] yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.