PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK
- Formasi jabatan fungsional yang diatur dalam Pergub Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
- UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958,
UU No. 12 Tahun 2011,
UU No. 5 Tahun 2014,
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015,
UU No. 30 Tahun 2014,
PP No. 58 Tahun 2005,
PP No. 11 Tahun 2017,
Permendagri no. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011,
Perda No. 8 Tahun 2016. - Pergub ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Jambi Nomor 42 Tahun 2018
Entitas | Pemerintah Provinsi Jambi |
Jenis | Peraturan Gubernur (Peraturan Gubernur Jambi) |
Nomor | 42 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi |
Tanggal Ditetapkan | 04 Mei 2018 |
Tanggal Diundangkan | 17 Mei 2018 |
Berlaku Tanggal | 17 Mei 2018 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 42 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.