PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan di Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan,
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian kewenangan, penerbitan dan penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini; - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penyisipan dua angka antara angka 14 dan ayat 15 Pasal 1,
perubahan Pasal 2,
perubahan ayat (2) Pasal 3 dan penyisipan 1 ayat antara ayat (1) dan ayat (2),dan
perubahan Lampiran.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah |
Jenis | Peraturan Gubernur (Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah) |
Nomor | 17 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan |
Tanggal Ditetapkan | 30 Juni 2021 |
Tanggal Diundangkan | 30 Juni 2021 |
Berlaku Tanggal | 30 Juni 2021 |
Sumber | BD.2021/NO.786 |
Silahkan download Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.