PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (TIGA) Jam Izin Prinsip Penanaman Modal di Bidang Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK
- bahwa kemudahan pemberian pelayanan perizinan bidang penanaman modal sebagai bagian pelayanan publik merupakan keharusan penyelenggara pelayanan publik dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan,
bahwa pemberian layanan cepat perizinan 3 (tiga) jam izin prinsip penanaman modal termasuk di bidang pembudidayaan ikan kewenangan provinsi memerlukan tata cara pemberian layanan perizinan dalam bentuk penegasan dalam norma,
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30A Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal, Pemerintah Provinsi melalui Dinas yang membidangi pelayanan perizinan terpadu satu pintu mempunyai kewenangan memberikan izin prinsip sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Izin Prinsip Penanaman Modal di Bidang Pembudidayaan Ikan; - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015,
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016; - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Layanan Cepat Perizinan diberikan kepada Pemohon Izin Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, yaitu: a. usaha pembenihan ikan,
b. usaha pembesaran ikan,
c. usaha pengangkutan ikan hasil pembudidayaan,
d. usaha pembenihan ikan dan pembesaran ikan,
e. usaha pembenihan ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan,
f. usaha pembesaran ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan,dan
g. usaha pembenihan ikan, pembesaran ikan, dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 69 Tahun 2017
Entitas | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah |
Jenis | Peraturan Gubernur (Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah) |
Nomor | 69 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pergub Tentang Tata Cara Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (TIGA) Jam Izin Prinsip Penanaman Modal di Bidang Pembudidayaan Ikan |
Tanggal Ditetapkan | 12 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | 12 Desember 2017 |
Berlaku Tanggal | 12 Desember 2017 |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 69 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.