Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
29 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2015

Berlaku Tanggal
10 Juni 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 878

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (206.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.