Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (8) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
30 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2015

Berlaku Tanggal
01 Juli 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 981

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (315.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.