Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional RI

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017

Berlaku Tanggal
01 November 2017

Sumber
BN.2017/No.265, peraturan.go.id : 37 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2004 tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Arsiparis

Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (754.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.