Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan tenaga Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lampiran I huruf N urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.