Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit K-9 di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diperlukan adanya bantuan anjing pelacak;
- bahwa untuk optimalisasi dan utilisasi anjing pelacak di lingkungan Badan Narkotika Nasional perlu adanya pedoman dalam pengelolaan Unit K-9;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit K-9 di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
12 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit K-9 di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Desember 2024
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.