Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Badan Narkotika Nasional sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika, perlu menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas jabatan;
  2. bahwa untuk melaksanakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika

Ditetapkan Tanggal
5 Mei 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (549.72 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bnn.go.id/Pencarian-produk-hukum/1/8

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.