PeraturanPedia.id – Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Aruk
Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat
DETAIL PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN NOMOR 4 TAHUN 2015
Entitas | Badan Nasional Pengelola Perbatasan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Peraturan BNPP) |
Nomor | 4 Tahun 2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | Tentang Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Aruk Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat |
Tanggal Ditetapkan | 18 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | 25 Juni 2015 |
Berlaku Tanggal | 25 Juni 2015 |
Sumber | BN. 2015/NO.939, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.