Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan dalam iklan pangan olahan;
- bahwa pengaturan mengenai pedoman periklanan pangan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.52.1831 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang periklanan pangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.