Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Peningkat Volume

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
25 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perka BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Peningkat Volume

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
6 Mei 2013

Berlaku Tanggal

Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.39 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.