Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010

Loading...

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis
Nomor
HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perka BPOM Tentang Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2010
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (190.14 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.