Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012

Loading...

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012 Tentang Batas Maksimum Nitrit dalam Sarang Burung Walet

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis
Nomor
HK.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perka BPOM Tentang Batas Maksimum Nitrit dalam Sarang Burung Walet
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
25 September 2012
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (129.03 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.