
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan Badan Pusat Statistik, perlu penyelenggaraan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, akuntabel, efektif, dan efisien;
- bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, akuntabel, efektif, dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai kearsipan Badan Pusat Statistik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perka BPS Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2024
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 115 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.