Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2011

Loading...

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan Negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah;
  2. bahwa pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan dengan berdasarkan pada sistem pengendalian intern pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Standardisasi Nasional
Nomor
13 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perka BSN Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.08 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.