Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi naskah bidang kepegawaian di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu memberikan delegasi wewenang penandatanganan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.