Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan urusan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengalihkan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.