Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya, perlu menyusun pedoman formasi jabatan fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Assessor sumber Daya Manusia Aparatur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BKN Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
01 April 2014

Berlaku Tanggal
01 April 2014

Sumber
BN.2014/NO.418, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.