Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2006

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2006

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Masa Dinas Surut bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Berijazah Sarjana/Diploma

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berijazah Sarjana/Diploma, dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Masa Dinas Surut bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Berijazah Sarjana/Diploma;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
9 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perkap Tentang Masa Dinas Surut bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Berijazah Sarjana/Diploma

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.