Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta untuk pemanfaatan teknologi dan informasi dalam memberikan pelayanan kepada pegawai negeri pada Polri dan masyarakat, perlu diselenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. bahwa penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
  3. bahwa berdasarkan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, setiap instansi perlu menyelenggarakan pelayanan berbasis elektronik melalui integrasi infrastruktur, sistem aplikasi, keamanan informasi dan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
9 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
5 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.