Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi serta meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perUndang-Undangan di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sesuai dengan tata cara dan standar pembentukan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.