Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 04/H/2008 telah ditetapkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang;
- bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan evaluasi terhadap pembinaan jabatan fungsional peneliti menuntut perlunya penyesuaian peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Peneliti Berjenjang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.