Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Kepolisian Negara Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2022
Entitas | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Jenis | Peraturan Kepolisian Negara (Peraturan Kepolisian Negara) |
Nomor | 3 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Peraturan Kepolisian Negara Tentang Pembinaan Karier Pejabat Fungsional Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.