Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

PERTIMBANGAN

Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksaan tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, telah ditetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota;
  2. bahwa Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan teknis, sehingga perlu menetapkan Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Konstitusi
Nomor
6 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Ketua MK Tentang Pedoman Teknis Dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Ditetapkan Tanggal
1 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber


STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.