Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Jenis

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Ditetapkan Tanggal
07 September 2016

Diundangkan Tanggal
07 September 2016

Berlaku Tanggal
07 September 2016

Sumber
BN.2016/No.1354, jdih.kpu.go.id : 29 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.37 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.