Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2005

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Dewan Kehormatan Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Anggota Komisi Yudisial mempunyai peranan penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim;
  2. bahwa Anggota Komisi Yudisial harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, dan mewujudkan hal tersebut pada poin a dan b diatas dan untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Anggota Komisi Yudisial, perlu ditetapkan Dewan Kehormatan Komisi Yudisial yang disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Yudisial

Nomor
6 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan KY Tentang Dewan Kehormatan Komisi Yudisial

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (210.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.