Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tata Kearsipan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel diperlukan tata kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar pengelolaan arsip;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Tata Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.