Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kendali Satelit, Pengamatan Antariksa dan Atmosfer, dan Penginderaan Jauh Biak

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang dalam bidang kendali satelit, pengamatan antariksa dan atmosfer, dan penginderaan jauh di lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta untuk peningkatan pemberian pelayanan publik penerbangan dan antariksa maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kendali Satelit, Pengamatan Antariksa dan Atmosfer, dan Penginderaan Jauh Biak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Nomor
16 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kendali Satelit, Pengamatan Antariksa dan Atmosfer, dan Penginderaan Jauh Biak
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
08 November 2017
Berlaku Tanggal
08 November 2017
Sumber
BN. 2015/NO.1575, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.