
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sains antariksa, perlu dibentuk unit pelaksana teknis sebagai pengelola fasilitas observasi;
- bahwa pembentukan unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/62/M.KT.01/2020 tanggal 17 Januari 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.