Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022

Loading...

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
  2. bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah belum mengatur mekanisme penerimaan hibah uang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan MA Tentang Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2022
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 791

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah

Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.17 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.