Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2007

Loading...

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2007

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pengadilan Perikanan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 131 Tahun 2004 tentang Perikanan mengatur tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan;
  2. bahwa Pengadilan Perikanan sebagai pengadilan yang berada di lingkungan Peradilan Umum dengan beberapa ketentuan yang memiliki kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan tersebut perlu adanya persamaan pemahaman dalam penerapan;
  4. bahwa guna mencegah terjadinya perbedaan penafsiran dan untuk mengisi kekosongan hukum, perlu ditetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengadilan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
7 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Peraturan MA Tentang Pengadilan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
3 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (305.89 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.