Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, perlu pengaturan mengenai pembiayaan dan penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
13 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
10 Maret 2016
Berlaku Tanggal
10 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.383, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Dan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
  2. Keputusan Menteri Agama Nomor 160 Tahun 2012 tentang Sumber Pembiayaan dan Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.