Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien gun a meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu dilakukan penataan dan penyederhanaan struktur organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang;
- bahwa penataan dan penyederhanaan struktur organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/933/M.KT.01/2021 mengenai Usul Perubahan Struktur Organisasi dan Tata kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022
Entitas | Kementerian Agama |
Jenis | Peraturan Menteri Agama (Permenag) |
Nomor | 8 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Permenag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2022 Nomor 409 |
Silahkan download Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.