Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara

ABSTRAK

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitar kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 clan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1971 tentang Penyusutan Arsip, perlu diatur mengenai jangka waktu simpan Arsip Keuangan;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada butir (a) di atas, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Mllik Negara;

Dasar hukum Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang J<
  2. etentuan-ketentuan Pokok Kearsipan (Lembaran Negara tahun 1971 Npmor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip (Lembaran Negara Nomor 3151)
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 187/M tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
  5. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER -01(MBU/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara
  6. Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 01.A tahun 2003 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-04/MBU/2006

Tahun
2006

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
24 Juli 2006

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2006 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.